SUDAHKAH ANDA TAHU BAHAYANYA RIBA?
Sudahkah Sabahat Mengetahui Bahaya Riba Sebenarnya?
Beranikah Sahabat Menzinahi Ibu Kandung?
Bismillah
"Assalamualaikum Warohmatullah Wabarakatuh"
Sebelumnya, perkenankan kami untuk sedikit mengajak sahabat fillah semua untuk memahami bahwa pembelian rumah begitu berkembang pesat disetiap daerah. Banyak orang membutuhkan rumah sebagai tempat tinggal bersama keluarga
Banyak sekali cara mencapai kebutuhan tersebut, dengan menggunakan cara cepat atau lambat. Bahkan ada yang mencari jalan cepat namun haram.
Silahkan perhatikan salah satu contoh pertanyaan berikut,
Apakah Sahabat Fillah pernah melakukan hubungan intim dengan ibu kandung?
Setelah melihat dan membaca pertanyaan diatas. Insyaa Allah ada rasa jijik, kemudian muncul marah, dan bahkan tidak mungkin untuk berpikir melakukannya. Betul?
Hmm, atau memang hal diatas adalah hal lumrah? Naudzubillah
Padahal, saat ini di jaman modern seperti sekarang ini, tentu apabila dikaji lebih mendalam akan terdapat banyak orang yang telah melakukannya tanpa sadar ( melakukan perbuatan zina dalam arti tersirat ).
Kenapa banyak orang yang melakukan zina dengan ibu kandung?
Ada permasalahan mengakar di Indonesia ini, terutama dalam masalah yang kita angkat saat ini yaitu mengenai RIBA. Banyak yang belum tahu mungkin seseorang bisa melakukan hal diatas…
Kami saat ini berkomitmen menjalankan bisnis dengan sistem TANPA RIBA. Anehnya, kadang orang melihat dengan sebelah mata pembelian setiap pembelian. Pada pembelian KPR pun seperti itu, dimana banyak orang melihat hanya dari segi harga, cicilan, dan kemudahan yang diberikan. Saya jamin, jika melihat dari hal seperti itu saja, maka akan mudah terjerumus dalam transaksi yang bathil.
Dari hati kami sebagai Developer menginginkan setiap produk yang dipersembahkan menjadi solusi bagi masyarakat peminat perumahan syariah.
Apapun niat dalam membeli seperti berniat investasi atau menjadi tempat tinggal impian, tentu perumahan syariah menjadi cara kita untuk mendapatkan kenyamanan hati karena tidak terjerat hutang riba.
Developer Property Syariah tidak mendapatkan pembiayaan dari bank dan tidak bisa bekerja sama dengan bank dalam proses kreditnya. Hal tersebut dikarenakan dalam sistem bank masih terdapat unsur-unsur riba dan akad bathil (silahkan cek kepada ustadz di sekitar Sahabat Fillah).
Perumahan Syariah menerapkan sistem jual beli Istishna yaitu pemesanan barang dengan metode bayar kredit. Kemudian As - Salam, yaitu pemesanan barang dengan metode bayar tunai (cash).
Seluruh transaksi diawasi langsung oleh pihak yang memiliki kemampuan dalam Fiqh Muamalah sehingga setiap akad dan faktanya diperhatikan yang sesuai syariah Islam tanpa bank.
Transaksi syariah ini ternyata memiliki proses lebih mudah dan nyaman karena tidak ada penyitaan maupun denda ketika ada kredit bermasalah ataupun macet. Tetapi terdapat beberapa solusi yang memang menjadi jalan tengah sehingga tidak merugikan salah satu pihak (adil).
Alhamdulillah
Islam is Solution
Terakhir, Sahabat yang berniat berinvestasi tentu mendapatkan dua hal jika membeli di perumahan syariah. Pertama, membantu developer dan calon penghuni rumah terbantu oleh Sahabat sebagai investor. Kedua, uang yang diubah menjadi bentuk properti tentu menghasilkan keuntungan nantinya. Apalagi membeli saat harga perdana di sebuah perumahan atau properti.

Belum ada Komentar untuk "SUDAHKAH ANDA TAHU BAHAYANYA RIBA?"
Posting Komentar